Regulasi LCEV bakal diberlakukan demi target mengurangi emisi gas buang sebanyak 29 persen pada 2030.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, di sisi lain, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya fokus dulu memastikan penetapan standar emisi EURO 4 tahun depan terlaksana. Setelah itu, barulah beranjak ke mobil hibrida.
"Hanya saja regulasi perpajakan dan kebijakan fiskal harus bisa diselesaikan agar tidak bermasalah ketika mobil listrik diluncurkan,” ujarnya.
Baca Juga: Toyota Anggap Mobil Hibrida Bukan Cuma Transisi ke Mobil Listrik