Insentif Dikurangi, Penjualan Mobil Listrik di Denmark Anjlok

Sabtu, 03 Juni 2017 | 18:41 WIB
Insentif Dikurangi, Penjualan Mobil Listrik di Denmark Anjlok
Ilustrasi pengisian ulang baterai mobil listrik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjualan mobil listrik di Denmark langsung merosot jauh setelah insentif pajak untuk kendaraan berteknologi ini dikurangi. Denmark menjadi satu-satunya negara Uni Eropa yang mengalami penurunan penjualan mobil listrik.

Penurunan transaksi jual-beli mobil listrik di Denmark, seperti diwartakan Motor1 pada Sabtu (3/6/2017), langsung turun 60,5 persen di kuartal pertama 2017, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, di saat yang sama, Uni Eropa secara rata-rata mengalami pertumbuhan penjualan mobil listrik sebanyak 30 persen, sebagaimana data European Automobile Manufacturers Association (ACEA).

Negara-negara seperti Jerman serta Swedia, bahkan tercatat mampu meroketkan penjualan mobil listriknya sampai hampir 80 persen.

Pemerintah Denmark di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Lars Lokke Rasmussen, pertama kali mengumumkan pengurangan insentif pajak mobil listrik secara bertahap pada musim gugur 2015. Rencananya, insentif pajak direduksi sedikit demi sedikit mulai 2016, hingga akhirnya tidak ada lagi pada 2020.

Pada saat itu, alasan Rasmussen antara lain adalah untuk menggemukkan pemasukan negara.

"Perubahan sistem pajak membunuh pasar mobil listrik. Harga adalah faktor yang sangat krusial," kata Kepala Aliansi Mobil Listrik Denmark, Laerke Flader, menanggapi fakta lesunya minat terhadap mobil listrik saat ini di Denmark.

Pemerintah Denmark sendiri, setelah melihat penurunan penjualan mobil listrik yang ekstrem itu, telah mengubah tahapan pengurangan insentif pada 18 April lalu. Mereka menunda pemotongan insentif pajak hingga penjualan mobil listrik secara akumulatif menyentuh 5.000 unit, dengan penghitungan yang dimulai dari 2016.

Akan tetapi, jika hingga akhir 2018 jumlah itu belum tercapai, maka pemerintah akan kembali melanjutkan program penghilangan insentif pajak secara perlahan mulai 2019-2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI