Ini Dampak Indonesia Terapkan Euro 4 Tahun Depan

Rabu, 05 April 2017 | 12:41 WIB
Ini Dampak Indonesia Terapkan Euro 4 Tahun Depan
Petugas SPBU berbusana kebaya saat melayani pengisian bahan bakar minyak di SPBU Pertamina Kampung Mulia, Banda Aceh, Kamis (21/4/2016). [Antara/Ampelsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia akan menyambut standar Euro 4 pada bulan September 2018. Hal ini dikatakan langkah positif yang akan membuat ekspor mobil dari Indonesia semakin kompetitif.

Akan tetapi, penerapan Euro 4 tidak akan secara otomatis menambah jumlah ekspor roda empat dari Indonesia.

Penerapan Euro 4 ini sudah diatur dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup terbaru nomor 20/2017. Regulasi yang diteken pada 10 Maret lalu itu mewajibkan mobil bermesin bensin yang meluncur mulai September 2018 berstandar Euro 4.

Adapun mobil bermesin diesel baru wajib berstandar Euro 4 pada 2021.

Baca Juga: LPSK Nilai Penerapan UU Kebiri Belum Maksimal

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, selama ini pabrikan-pabrikan yang mengekspor kendaraan produksi Indonesia harus melakukan investasi tambahan dalam jumlah yang tak sedikit untuk pabrik mereka.

Standar emisi gas buang Indonesia yang masih Euro 2, yang amat jauh tertinggal dibandingkan kebanyakan negara lain di dunia. Tengok saja negara tetangga kita, Thailand, Malaysia dan Vietnam sudah menerapkan standar Euro 4, bahkan di Eropa sendiri sudah berstandar Euro 6.

Hal ini juga menyebabkan Indonesia harus membuat lajur produksi berbeda untuk komoditas ekspor. Biaya ekstra itu membuat harga mobil ekspor Indonesia tidak kompetitif.

"Dengan Euro 4, mobil untuk pasar domestik dan pasar luar negeri sama (standar emisi dan lajur produksinya di pabrik). Ini bisa menekan harga mobil ekspor dan membuatnya lebih kompetitif dibandingkan negara lain," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi ketika dihubungi Suara.com, Selasa (4/4/2017) sore kemarin di Jakarta.

Meski begitu, belum tentu jumlah ekspor mobil dari Tanah Air akan meningkat tahun depan. Pasalnya, pasar mobil global menyukai sport utility vehicle (SUV) dan sedan, sementara yang banyak diproduksi di Indonesia adalah multi purpose vehicle (MPV).

Baca Juga: DPR Akan Tanya ke MA soal Polemik DPD

Karena itu, Gaikindo masih berusaha meminta pemerintah mengurangi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sedan yang tinggi. Dengan pajak yang turun, harga jual bisa ditekan dan penjualan domestik untuk sedan dipercaya akan meningkat.

Sebagai efeknya, kemungkinan untuk memproduksi dan mengekspor sedan dari Indonesia makin besar.

"Kami sedang duduk bersama dengan Kementerian Perindustrian untuk meminta pengurangan pajak sedan. Kami juga memakai jasa konsultan untuk membuat paparan. Semoga beberapa bulan ke depan (paparan) selesai dan kami bisa ajukan ke Kemenperin," ucap Yohannes.

Ekspor mobil dari Indonesia pada tahun lalu masih berkutat di kisaran 200 ribu unit, amat jomplang dengan penjualan domestik yang sudah tembus satu juta unit. Kapasitas produksi mobil di Indonesia sendiri mencapai 1,9 juta unit.

Namun, penerapan Euro 4 tentu saja berbanding lurus dengan kualitas bahan bakar di SPBU. Akankah Indonesia siap nantinya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI