Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan menarik kembali sekitar 172.874 unit mobilnya di Indonesia. Penarikan kembali atau recall itu dilakukan untuk memperbaiki cacat pada sistem airbag mobil-mobil tersebut.
Dari siaran pers yang diterima di Jakarta Senin (3/4/2017), diketahui ada tujuh model mobil Honda dengan tahun produksi 2003 hingga 2012 yang mengalami cacat pada airbag.
Berikut adalah daftar lengkap mobil-mobil yang ditarik oleh Honda di Tanah Air:
Model |
Tahun produksi |
Jumlah |
|||
Honda Accord |
2003-2012 |
12.006 unit |
|||
Honda City |
2009-2012 |
9.267 unit |
|||
Honda Civic |
2009-2011 |
4.829 unit |
|||
Honda CR-V |
2009-2012 |
44.650 unit |
|||
Honda Jazz |
2009-2012 |
62.691 unit |
|||
Honda Freed |
2009-2012 |
38.590 unit |
|||
Honda Odyssey |
2004-2008 |
841 unit |
Menurut Honda mobil-mobil yang ditarik ini mengalami masalah pada inflator airbag, yang mana bisa menyebabkan airbag mengembang secara berlebihan (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan, "sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan pada saat terjadi kecelakaan".
Dalam penarikan ini HPM akan melakukan penggantian inflator airbag pada semua mobil yang teridentifikasi bermasalah secara gratis.
"Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada hari Senin, 10 April 2017 yang dilakukan secara bertahap di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia," tulis Honda dalam pernyataan resminya.
Honda mengatakan bahwa proses penggantian komponen inflator airbag itu akan memakan waktu selama 1-2 jam.
Diler resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Para pemilik mobil Honda pun dapat memeriksakan kendaraannya teridentifikasi atau tidak di website Honda https://www.honda-indonesia.com/news-room/product-update.
Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin-Jum’at, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.