Taksi Online Diatur Pemerintah, Uber Hengkang dari Denmark

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2017 | 19:52 WIB
Taksi Online Diatur Pemerintah, Uber Hengkang dari Denmark
Sebuah mobil dengan stiker Uber di New York, Amerika Serikat (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uber memutuskan untuk hengkang dari Denmark setelah negara itu memberlakukan regulasi khusus untuk taksi online. Mulai April mendatang, Uber tak lagi beroperasi di Denmark.

Dalam pernyataan yang diumumkan Selasa (28/3/2017), Uber mengatakan bahwa aplikasinya di Denmark akan ditutup pada 18 April. Penutupan itu akan berimbas pada sekitar 2.000 pengemudi dan 300.000 pengguna aplikasi.

Dalam regulasi yang disahkan pada Februari lalu, pemerintah Denmark mewajibkan taksi online untuk menggunakan argo meter dan sensor di kursi penumpang.

"Regulasi di Denmark harus diubah agar kami bisa beroperasi lagi. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah agar mereka mau mengubah regulasi, sehingga publik Denmark bisa menikmati teknologi modern seperti Uber," bunyi pernyataan Uber.

Uber sendiri telah menghadapi sejumlah tantangan sejak beroperasi di Denmark pada 2014 lalu. Perusahaan itu ditentang oleh serikat pengemudi taksi lokal dan para politisi menuding Uber telah menciptakan persaingan tidak sehat, karena tidak memenuhi standar dan persyaratan hukum. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI