Suara.com - Ada satu segmen kendaraan di pasar otomotif Indonesia yang tak berkembang yaitu sedan. Dengan nasib yang sangat bergantung pada sektor fleet (penjualan kepada korporasi), pasar sedan mirip dengan peribahasa "hidup segan mati tak mau".
"Sudah berpuluh-puluh tahun, ya, sedan (pasarnya) begitu-begitu saja," kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT. Honda Prospect Motor Jonfis Fandy pascapeluncuran New City dan New Odyssey, Kamis (16/3/2017) di Jakarta.
Menurut Jonfis, sedan sulit tumbuh di Indonesia ikut dipengaruhi oleh desain pemerintah terhadap laju industri otomotif nasional sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Pemerintah lebih mengutamakan penjualan mobil keluarga seperti multi purpose vehicle (MPV).
Pajak sedan pun disetel lebih mahal ketimbang model-model lainnya sehingga harganya lebih mahal. Saat ini, besaran Pajak Penjualan Barah Mewah (PPnBM) sedan ialah 30 persen untuk mesin 1.500 cc dan 40 persen bagi 2.000 cc.
Baca Juga: Toyota Buat Edisi Spesial Sedan Sport 86 Cuma 30 Unit
Jonfis juga mengakui bahwa kultur orang-orang Indonesia yang erat kekeluargaannya turut menambah runyam kondisi sedan yang kapasitasnya kecil.
Sebagai bukti nahasnya nasib sedan, lihat saja transaksi jual-beli segmen ini setidaknya dua tahun ke belakang. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan sedan hanya 1,79 persen dari total pasar 2015 yang berjumlah 1.013.291 unit.
Tahun lalu, distribusi sedan pun hanya 1,27 persen dari keseluruhan pasar yang mencapai 1.061.015 unit.
Jonfis lanjut mengatakan bahwa penjualan sedan kebanyakan ada di sektor fleet, termasuk untuk Honda. Dari tiga model sedan Honda yakni City, Civic, Accord, hanya Civic yang memiliki konsumen perorangan relatif berimbang.
Kesan formal yang ditimbulkan oleh sedan membuat perusahaan-perusahaan masih tertarik membelinya sebagai mobil operasional para eksekutif selevel manager ke atas. Sedan akhirnya masih tertolong.
Baca Juga: Keluarga Cendana Sedang Test On The Water
Perkembangan sedan, menurut Jonfis, tergantung pada ada-tidaknya revisi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang diusahakan oleh Gaikindo sejak tahun lalu.