Suara.com - Uber akhirnya menyetop layanan mobil swakemudi mereka di San Francisco, Amerika Serikat, hanya sepekan setelah layanan itu diluncurkan. Pasalnya, pemerintah negara bagian California melarang layanan tersebut karena dinilai tak memenuhi prosedur.
California Department of Motor Vehicles, Rabu (21/12/2016) waktu setempat, mencabut izin registrasi 16 unit mobil swakemudi Uber. Sebabnya adalah karena Uber dinilai tidak mematuhi regulasi pengoperasian mobil swakemudi di jalan raya.
Regulator setempat mewajibkan mobil swakemudi Uber menjalani serangkaian pengetesan internal oleh mereka, sebelum akhirnya mendapat izin khusus.
Uber memang sejak awal bersikeras bahwa mobil swakemudi mereka tidak memerlukan izin khusus tersebut. Korporasi ride sharing ini beranggapan, mobil-mobil mereka tidak bisa dikategorikan mobil otonom sepenuhnya karena masih ada seorang supir di dalamnya yang secara rutin mengontrol serta memantau pengoperasian.
Baca Juga: Tanggapan Jaksa Penuntut Ada yang Ganjil di Mata Ahok
Menanggapi pencabutan izin tersebut, Uber menegaskan, mereka akan tetap berusaha mengoperasikan layanan swakemudi di California.
"Kami bakal mencari cara yang bisa kami lakukan demi membuat mobil-mobil swakemudi kami kembali ada di jalan-jalan. Kami 100 persen berkomitmen di California," ucap juru bicara Uber kepada Reuters.
Definisi mobil swakemudi, menurut pemerintah negara bagian California, adalah setiap kendaraan yang memiliki kemampuan beroperasi sendiri tanpa kontrol fisik secara aktif dari manusia atau tanpa perlu dimonitor manusia.
Sementara sekitar 20 perusahaan yang mengembangkan mobil swakemudi seperti Google, Tesla, serta Ford telah mengantongi izin khusus itu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Saipul Jamil Tersangka Suap