Pakai Logo Mirip BMW, Dua Perusahaan Cina Dituntut Rp5,79 Miliar

Rabu, 21 Desember 2016 | 10:02 WIB
Pakai Logo Mirip BMW, Dua Perusahaan Cina Dituntut Rp5,79 Miliar
Logo BMW [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pabrikan otomotif terkemuka asal Jerman, Bayerische Motoren Werke AG atau yang lebih dikenal dengan nama BMW, memenangkan gugatan atas dua perusahaan asal Cina yang bergerak di bidang non-otomotif.

Tuntutan menyusul dua korporasi tersebut mendaftarkan hak cipta atas logo yang sangat mirip dengan milik BMW untuk produk-produk fashion yang dijual dengan merek 'BMN'.

Berdasarkan berita yang dikutip dari Shanghai Daily, Selasa (20/12/2016), Pengadilan Hak Cipta Shanghai (Shanghai Intellectual Property Court) mewajibkan kedua perusahaan membayar 3 juta yuan atau sekitar Rp5,79 miliar.

Salah satu perusahaan yang digugat bernama Deguo Baoma Group International Holdings Limited. Perusahaan itu didirikan pada 2008.

Baca Juga: Ledakan Besar di Pasar Petasan Meksiko, 26 Orang Tewas

Pada tahun yang sama, mereka pun mendaftarkan hak cipta untuk logo yang identik dengan kepunyaan BMW plus merek BMN.

Deguo Baoma Group International Holdings Limited lalu mengizinkan sebuah perusahaan lain memakai logo dan merek BMN untuk memasarkan produk-produk fashion seperti baju, sepatu, dan tas sejak 2009.

Plagiarisme bukanlah barang baru di Cina. Bahkan, pabrikan-pabrikan otomotif Cina kerap mengusung desain mobil atau motor yang persis sama dengan pabrikan Asia atau Eropa lain.

Sementara itu, Jaguar Land Rover saat ini masih bersidang di pengadilan hak cipta atas tuntutan mereka terhadap pabrikan Cina LandWind.

Penyebabnya, salah satu model LandWind yakni X7 yang memiliki desain yang luar biasa mirip dengan Range Rover Evoque.

Baca Juga: Enrique Diisukan Bakal Diganti, Barca: Nggak Kepikiran Tuh!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI