Suara.com - Transaksi mobil sudah sangat jarang dilakukan dengan pembayaran tunai, pasalnya mereka lebih tergiur untuk membayar kendaraan secara kredit yang dibiayai baik melalui bank atau leasing. Kedua lembaga ini menawarkan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor dengan masing-masing kelebihan serta kekurangannya. Artikel ini akan memfokuskan pembiayaan mobil melalui leasing.
Leasing memiliki keuntungan dimana prosedur aplikasi dan persyaratan yang lebih mudah walaupun kerugiannya adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan bank. Jika tertarik untuk membeli mobil dan menggunakan jasa pembiayaan melalui leasing, berikut adalah tahap-tahap aplikasi.
Pilihlah kendaraan
Sebelum memutuskan untuk mencicil kendaraan, anda harus memastikan kondisi keuangan, apakahcukup stabil untuk membayar tunggakan cicilan. Pemilihan mobil juga harus disesuaikan dengan kemampuan anda; janganlah membeli mobil mahal hanya karena gengsi atau tidak ingin malu. Anda juga dapat memilih kendaraan baru atau bekas untuk dibiayai. Intinya, untuk selalu menyesuaikan kemampuan finansial dengan pilihan kendaraan.
Pilih leasing yang sesuai
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas leasing di Indonesia sudah sangat menjamur, dan anda dapat menemui banyak sekali pihak leasing yang menawarkan fasilitas beragam. Tentukan mana pihak leasing yang dapat dipercayai untuk pembiayaan kendaraan tersebut. Beberapa hal yang dapat dibandingkan adalah:
- Bunga pinjaman, semakin rendah bunga pinjaman, maka semakin mudah anda melunasi cicilan
- Tenor pinjaman, semakin lama tenor yang ditawarkan, cicilan anda setiap bulannya akan lebih rendah
- Syarat pinjaman, pilihlah leasing yang mengajukan syarat yang lebih mudah
- Metode pembayaran, metode pembayaran yang beragam dapat membantu anda untuk melakukan pembayaran dengan mudah
Pilih asuransi yang Anda inginkan
Membeli mobil secara kredit melalui leasing, biasanya disertakan dengan asuransi yang mana jangka waktu asuransi sama dengan jangka waktu pinjaman. Ini berarti selama mencicil mobil tersebut, mobil anda akan terlindungi oleh fasilitas asuransi. Terdapat dua jenis asuransi untuk mobil, TLO (Total Loss Only) dan All risk, dimana TLO hanya melindungi mobil anda dari kejadian seperti kehilangan dan all risk menanggung segala kejadian yang terjadi pada mobil, baik kecelakaan ataupun kerusakan.
Penuhi syarat pengajuan kredit
Setelah memilih leasing yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan, selanjutnya anda harus memenuhi persyaratan kredit tersebut. Persyaratan yang umumnya diminta adalah:
- Mengisi surat permohonan kredit
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi rekening tabungan atau Slip Gaji
- Fotokopi rekening PLN, PAM, dan telepon
Syarat ini terdiri dari identitas diri, serta kelayakan kondisi keuangan. Anda diminta untuk memenuhi persyaratan agar pihak leasing dapat mengevaluasi kualitas kredit anda. Persyaratan ini dapat dilihat melalui situs resmi leasing pilihan anda, atau anda dapat mengunjungi kantor leasing secara langsung.
Konfirmasi penerimaan aplikasi
Selanjutnya, anda harus menunggu beberapa hari untuk mengetahui apakah persyaratan terpenuhi dan proses aplikasi akan berjalan lancar. Jika memang dari pihak leasing menghubungi anda, maka anda akan diminta untuk menandatangani dokumen yang berisi tentang segala peraturan pembiayaan dan jumlah cicilan serta metode pembayarannya. Dokumen tersebut akan menjadi milik anda dan simpanlah dokumen tersebut sebaik-baiknya.
Mulailah membayar cicilan angsuran
Pada berkas perjanjian pembiayaan kredit akan dituliskan jumlah cicilan setiap bulannya yang harus anda lunaskan. Selain itu, metode pembayarannya juga biasanya disertakan pada berkas tersebut. Pada umumnya, setiap pihak leasing melayani pembayaran via:
- ATM transfer
- Transfer via virtual account
- Cek, giro atau tunai
Pilihlah leasing yang terpercaya
Memang terdapat banyak sekali pilihan leasing yang dapat membantu anda, tetapi, anda harus selalu berhati-hati akan pihak leasing yang ‘abal-abal’. Biasanya mereka menjanjikan bunga pinjaman yang sangat rendah agar kita memberikan data diri atau membayar uang muka. Jangan tergiur dengan bunga yang tidak masuk akal. Sebaiknya pilihlah leasing yang memang sudah terdaftar dan terbukti kualitasnya agar tidak terjebak.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Sebelum Membeli Asuransi Unit Link, Cemati Ini Dahulu
Mana yang Lebih Baik Antara Pilih BPJS, DPLK, atau Reksa Dana?