RUU Dipersiapkan Instal Alarm Larang Tinggalkan Anak di Mobil

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 19 September 2016 | 19:45 WIB
RUU Dipersiapkan Instal Alarm Larang Tinggalkan Anak di Mobil
Ilustrasi anak di kursi belakang mobil. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa peristiwa kerap terjadi dimana seorang balita tewas di dalam mobil. Melihat kondisi ini, para anggota DPR AS telah mengajukan proposal untuk pembuatan undang-undang baru.

Rancangan undang-undang itu berisi tentang kewajiban melengkapi semua mobil baru dengan sistem alarm yang mencegah para orang tua meninggalkan anaknya tanpa pengawasan di mobil.

RUU tersebut disebut dengan Membantu Mengatasi Trauma untuk Anak Sendirian di Kursi Belakang Undang-Undang 2016, disingkat sebagai HOT CARS Act. Aturan ini telah diperkenalkan perwakilan dari Ohio, New York, dan Illinois.

Tujuannya adalah untuk mencegah orang tua lalai atau ceroboh meninggalkan anak-anak dan hewan peliharaan di mobil. Secara rata-rata 37 anak meninggal karena stroke panas setiap tahun sebagai akibat dari ditinggalkan sendirian di kendaraan. Hal tersebut disampaikan kelompok advokat keselamatan KidsAndCars.org.

Untuk jenis peringatan yang akan diberikan memang belum ditentukan. Namun dalam RUU tersebut ditujuka untuk semua kendaraan bermotor baru akan dilengkapi dengan teknologi yang memiliki kemampuan memberikan peringatan jika ada anak atau penumpang tanpa pengawasan di kursi belakang, setelah kendaraan dimatikan.

Artikel yang sama menunjukkan bahwa produsen seperti General Motors sudah memberlakukan peringatan yang masuk dalam kategori ini. Sebagai contoh, model 2017 Acadia sudah dijadwalkan untuk datang dengan alarm tersebut. (Leftlanenews)

REKOMENDASI

TERKINI