Jangan pernah sekali–kali membeli mobil dari hasil pencurian. Memang tidak akan ada yang mau membeli mobil dari hasil curian namun ketika kita membeli mobil tersebut tentunya kita tidak akan tahu. Biasanya ada beberapa pihak yang bekerja sama satu sama lain untuk dapat bisa menjual mobil hasil curian, namun mobil hasil curian tentunya tidak akan beredar di dealer mobil karena tentunya pihak dealer akan menolaknya. Dalam beberapa kasus ternyata ada saja beberapa dealer yang menerima penitipan mobil hasil curian dan melakukan kerjasama untuk dapat menjual mobil tersebut.
Solusi terbaiknya adalah tanyakan secara detail dan lengkap bagaimana sejarah dari mobil ini dan periksa secara detail kelengkapan dan surat-surat yang ada pada mobil tersebut. Jika anda ragu anda dapat menghubungi pihak polisi untuk mengkonfirmasi segala surat yang ada agar keasliannya dapat terjamin dan tidak meragukan. Selain itu hindari membeli mobil bekas dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasarannya. Pastikan untuk mengecek kembali harga yang ditawarkan dan memilih dealer yang aman untuk menghindarinya.
3. Mobil bekas rental
Anda pasti tahu soal mobil rental atau biasa disebut mobil sewaan. Tentunya mobil – mobil tersebut sangat tidak direkomendasikan untuk dibeli karena kita tahu bahwa mobil rental tentunya pernah disewakan kepada beberapa orang dan lebih sulit untuk mengecek kondisi yang sebenarnya. Jadi pastikan sebelum membeli tanyakan kembali kondisi dan sejarah pemakaian mobil tersebut agar terhindar membeli mobil yang kualitasnya kurang baik.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Mobil LCGC yang Paling Laku di Pasaran Saat Ini
Perjanjian Pra-Nikah, Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui?
Mengenal Garansi Bank, Layanan Perlindungan Atas Kerugian Nasabah
Published by Cermati.com |