Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel

Rabu, 27 Juli 2016 | 08:53 WIB
Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel
Logo merek sepeda motor Honda dan Yamaha (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Honda mengklaim pihaknya tak memiliki alasan untuk melakukan praktik kartel bersama Yamaha untuk segmen skuter matik (skutik). Pasalnya, pangsa pasar Honda sudah jauh di atas kompetitor.

Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin mengatakan, motif perbuatan kartel muncul saat sebuah perusahaan ingin berbagi pangsa pasar dengan pesaing demi mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Motif ini tidak ada pada AHM.

"Pada periode penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama 2013-2014, pangsa pasar Honda sudah jauh di atas kompetitor sehingga tidak beralasan bagi kami sebagai pemimpin pasar harus bersepakat dengan pesaing yang pangsa pasarnya lebih kecil," kata Ahmad, Selasa (26/7/2016) kemarin di Jakarta.

Pada hari itu, dilaksanakan sidang kedua pemeriksaan pendahuluan dugaan praktik kartel antara Honda dengan Yamaha.

Seperti diketahui, KPPU menduga adanya praktik kartel antara Honda dengan Yamaha untuk segmen skutik 110 dan 125 cc. Sehingga KPPU melakukan investigasi pada 2013-2014.

Dugaan praktik kartel antara keduanya berawal dari temuan korespondensi email Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Yoichiro Koijima kepada tim pemasaran YIMM. Email itu dituliskan setelah Koijima bermain golf dengan Presiden Direktur PT Astra Honda Motor Toshiyuki Inuma.

Isi email itu adalah permintaan agar harga skuter matik Yamaha dinaikkan sesuai kenaikan harga yang dilakukan Honda.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, pada 2013 Honda meraup 69,95 persen pasar skutik dengan transaksi jual-beli sebesar 3.425.752 unit. Adapun pada 2014 Honda mengisi 73 persen pangsa pasar skutik dengan penjualan 3.880.190 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI