Dituding Terlibat Kartel Motor, Honda Akan Beri Bantahan Resmi

Rabu, 20 Juli 2016 | 09:58 WIB
Dituding Terlibat Kartel Motor, Honda Akan Beri Bantahan Resmi
Sepeda motor Honda Beat. (Honda Astra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merespons KPPU, Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin pada kesempatan terpisah membantah telah bersekongkol dengan Yamaha melakukan praktek kartel.

"Yang terjadi di market itu persaingan yang cukup ketat antara Honda dengan Yamaha. Masing-masing perusahaan melakukan promosi sangat kencang, besar-besaran untuk dorong penjualan skutik masing-masing. Dari mana dasarnya kami bersepakat mengatur harga sementara kami berusaha memperbesar pasar masing-masing?" kata Ahmad kepada Suara.com, Selasa malam.

Honda, menurutnya, akan menyampaikan bantahan secara formal dalam jangka waktu 30 hari. "Fokus materi bantahan kami akan kami sampaikan di persidangan. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di KPPU."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI