Suara.com - Nisan Motor Co Ltd mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korea Selatan, setelah Seoul menuding bahwa perusahaan asal Jepang itu telah memanipulasi hasil uji emisi pada mobil SUV Nissan Qashqai.
Kementerian Lingkungan Hidup Korsel pada Juni menjatuhkan denda 340 juta won atau sekitar Rp3,9 miliar terhadap Nissan dan memerintahkan agar perusahaan itu menarik lebih dari 800 unit SUV Qashqai yang dijual di Korsel.
Pemerintah Korsel menuding Nissan memasang sebuah perangkat yang bisa memanipulasi hasil uji emisi pada Qashqai.
"Kami telah mendaftarkan gugatan untuk membantah tudingan kementerian terkait," kata seorang juru bicara Nissan Korea Selatan seperti dikutip Reuters akhir pekan ini.
Selain menjatuhkan denda, pemerintah Korsel juga telah menggugat Nissan Korea dan presiden perusahaan itu, Takehiko Kikuchi. Mereka dituding telah melanggar undang-undang lingkungan hidup di Korsel.
"Kami yakin telah mengambil langkah hukum yang tepat," kata seorang juru bicara pemerintah Korsel.
Pemerintah Korsel mengklaim telah melakukan uji coba terhadap 20 mobil bermesin diesel dari berbagai merek setelah Volkswagen tertangkap basah memanipulasi hasil uji emisi pada sejumlah mobil buatannya pada awal tahun ini.
Pada Jumat (25/6/2016) sebuah pengadilan di Korsel mengeluarkan perintah penangkapan terhadap seorang pejabat VW yang diyakini bertanggung jawab ata skandal tersebut.
Skandal Uji Emisi, Nissan Gugat Pemerintah Korsel
Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 26 Juni 2016 | 09:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Masa Depan Suram? Nissan PHK Ribuan Karyawan di Tengah Krisis
23 November 2024 | 18:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 18:30 WIB
Otomotif | 16:48 WIB
Otomotif | 16:25 WIB
Otomotif | 15:16 WIB
Otomotif | 15:00 WIB
Otomotif | 14:36 WIB
Otomotif | 14:00 WIB