Lakukan Hal Ini Jika Mobil Ditinggal Mudik Berpekan-pekan

Rabu, 22 Juni 2016 | 11:50 WIB
Lakukan Hal Ini Jika Mobil Ditinggal Mudik Berpekan-pekan
Ilustrasi mengisi oli mesin mobil (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak semua orang pergi mudik dengan membawa kendaraan. Ada pula yang lebih memilih menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta, atau pesawat terbang dan meninggalkan mobilnya di rumah.

Mobil yang diparkir di garasi dalam waktu cukup lama, menurut Head of Field PC Quality Support Technical Service Department PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors Irwansyah Siregar, berpotensi mengalami flat spot pada ban dan soak pada aki.

"Flat spot adalah permukaan ban yang tidak rata karena ban secara terus-menerus menopang beban di satu titik dalam waktu lama," kata Irwansyah.

Solusinya untuk menghindari terjadinya flat spot gampang. Irwansyah menyarankan agar ban diisi angin atau nitrogen dengan tekanan yang lebih besar dari seharusnya.

"Jadi, jika tekanan normalnya misalnya 30 psi, sebelum ditinggal mudik isi sampai 40 psi," katanya.

Sementara itu, untuk menghindari kemungkinan aki soak, terminal minus aki cukup dicabut untuk mencegah kebocoran arus listrik keluar. Pencabutan tersebut menjadi semakin perlu jika mobil Anda adalah model-model terkini dengan fitur yang terus menyedot listrik dari aki meski mobil dalam keadaan mati.

"Mobil-mobil sekarang itu sudah punya fitur-fitur seperti immobilizer dan alarm yang menyedot arus listrik. Memang, arus listriknya kecil. Tapi kita bisa tahu seberapa banyak total arus listrik yang disedot jika mobil ditinggal hingga berpekan-pekan," kata Irwansyah.

Kendaraan anda pun perlu disimpan di tempat yang teduh dan melindungi bodi kendaraan dari paparan sinar matahari secara langsung. Jika tidak, maka gunakanlah car cover untuk menutupi mobil.

"Kalau soal keamanan mobil, (langkah pengamanan) tergantung kondisi lingkungan masing-masing," kata Irwansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI