Suara.com - Pasar mobil mewah di Indonesia pada caturwulan pertama 2016 menunjukkan pertumbuhan signifikan, ketika pasar mobil nasional justru sedang tiarap. Uniknya motor penggerak pertumbuhan di segmen premium ini hanya segelintir pabrikan, sementara sebagian besar merek harus menangis karena penjualannya menurun.
Prestasi pasar mobil premium berbanding terbalik dengan capaian penjualan pasar mobil secara keseluruhan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan postur penjualan roda empat nasional pada Januari-April secara umum mengecil 3,3% menjadi 363.944 unit.
Pada periode yang sama, penjualan ritel mobil dengan harga di atas Rp600 juta justru naik 14,7 persen ketimbang tahun lalu, menjadi lebih dari 2.190 unit, demikian dibeberkan Presiden dan CEO PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Roelof Lamberts di Bogor, Jawa Barat awal pekan ini.
Tetapi pertumbuhan itu disumbang oleh hanya tiga dari tujuh merek premium anggota Gaikindo di Tanah Air. Ketiganya adalah Mercedes Benz, BMW, dan Lexus.
Menurut Roelof, Mercedes masih yang paling perkasa di pasar premium. Di empat bulan pertama merek Jerman ini menjual lebih dari 1.100 unit mobil, naik 27,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Adapun Lexus, menurut data wholesales Gaikindo, menjual 347 unit mobil, naik dua kali lipat dari tahun lalu. Sementara BMW hanya tumbuh tipis, dari 767 unit di caturwulan pertama 2016 ke 776 unit.
Sementara merek-merek premium lainnya, seperti Jaguar-Land Rover, Audi, Chrysler, dan Infiniti, justru mencatatkan hasil negatif.
Secara wholesales Audi cuma mengirim 25 unit dari sebelumnya 71 unit, Chrysler menjual 85 unit dari 146 unit pada tahun lalu, Jaguar 19 dari sebelumnya 76 unit, dan yang terakhir Infiniti yang hanya mampu menjual 1 unit di empat bulan pertama 2016, turun dari 2 unit di awal 2015.
Penurunan penjualan ini diyakini sebagai imbas dari kondisi ekonomi yang tidak bersahabat dan sejumlah regulasi baru pemerintah yang menekan segmen mobil mewah.
Perlambatan ekonomi dan rendahnya nilai tukar rupiah menjadi sandungan bagi segmen mobil mewah, tetapi yang paling terasa dampaknya adalah kebijakan kenaikan pajak penjualan barang mewah yang naik sebesar 125% dan bea masuk impor 50% untuk kendaraan berbahan bakar bensin di atas 3,0 liter dan diesel 2,5 liter.