Suara.com - Scrambler menjadi andalan utama Ducati menyiasati pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tinggi bagi motor besar di atas 500 cc. Berbekal Scrambler, Ducati yakin dapat merengkuh konsumen baru dan memperluas area penjualan di Tanah Air.
Chief Executive Officer Garansindo Group, Muhammad Al Abdullah menjelaskan, motor-motor Ducati diimpor dari pabrik Ducati di Thailand sehingga bebas dari bea masuk. Kendati demikian, produk-produk Ducati masih terkena PPnBM 125%.
"Kami beruntung punya keunggulan-keunggulan untuk menerobos tantangan yang ada, juga produk yang akan merengkuh konsumen baru seperti Scrambler," ungkapnya di sela-sela seremoni peresmian diler Ducati terbesar dunia di Kemang, Jakarta.
Sebagai informasi, sejak 2014 pemerintah menaikkan berbagai instrumen pajak untuk roda dua dan roda empat premium yang diimpor. Untuk roda dua, bea masuk impor dinaikkan menjadi 40%, dengan PPnBM 'kuda besi' di atas 500 cc yang ditingkatkan dari 75% menjadi 125%.
Terakhir, muncul peraturan baru pajak penghasilan (PPh) 22 yang mengenakan pajak 5% kepada kendaraan roda dua dan tiga berbanderol lebih dari Rp300 juta dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Adapun Scrambler baru saja Ducati luncurkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016 pada April lalu. Model yang dipasarkan dalam dua pilihan mesin, 400 cc serta 800 cc, ini langsung membukukan 41 dari 52 inden yang dicapai Ducati di IIMS 2016.
"Scrambler akan menjadi tulang punggung penjualan. Dengan Scrambler Sixty2 (400 cc), motor Ducati menjadi lebih dapat diakses. Sebanyak 65% dari penjualan kami tahun ini akan datang dari Scrambler 400 cc dan 800 cc," terang Managing Director PT Garansindo Euro Sport, Dhani Yahya.
Dia pun yakin, mampu melebarkan jaringan penjualan menjadi 12 outlet hingga 2019 mendatang. Kota besar yang menjadi target setelah Jakarta adalah Surabaya, lalu Bali.
"Kami juga akan memiliki satu 'lifestyle shop' di sebuah pusat perbelanjaan yang saat ini masih kami diskusikan. Satu kota lagi kemungkinan adalah Bandung," ujar Dhani.
Mengenai pengenaan pajak yang tinggi kepada kendaraan segmen premium, dirinya masih berharap pemerintah mempertimbangkannya kembali.
"Tentu kami berharap pemerintah meninjau lagi. Taruhlah dengan PPnBM 125% pasar motor premium 1.000-2.000 unit per tahun. Kalau dikembalikan ke 75% maka volume penjualan absolut akan bertambah dan pendapat pajak pemerintah juga akan bertambah," tutup Dhani.