Suara.com - Jika Anda memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas dan baru memiliki surat izin mengemudi (SIM) C, tampaknya pengawasan terhadap cara berkendara mereka mesti diperketat.
Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, yang dirilis Rabu (5/4/2016), siswa dan siswi SMA adalah kelompok yang paling banyak melanggar lalu-lintas di Ibu Kota.
Sepanjang Februari-Maret, berdasarkan data tersebut, pelajar berseragam putih dan abu-abu ini menempati peringkat pertama pelanggar lalu lintas untuk roda dua. Peringkat kedua ditempati kalangan mahasiswa.
"Pelanggaran paling sering dilakukan anak SMA itu rata-rata melanggar lampu merah," kata Umar, anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Metro Jaya dalam acara Total Oil Safety Riding Clinic, di SMA Marsudirini, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun jumlah pelanggar di usia 16-30 tahun naik 1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dari 37.464 menjadi 37.697 kasus pelanggaran. Secara total, pada Februari-Maret 2016 terdapat 62.982 kasus pelanggaran.
Kecelakaan sepeda motor yang sering terjadi, kata Umar, adalah karena kelalaian manusia dan karakter pengendara yang agresif. Ia mengingatkan pentingnya pendidikan dan pengawasan dari keluarga sebagai tameng pertama pencegah kecelakaan.
Di luar itu, Ditlantas Polda Metro Jaya dan pihak swasta seperti Total Oil kerap melakukan penyuluhan mengenai cara berkendara aman dan baik di sekolah-sekolah.
"Pendidikan itu sendiri dimulai dari keluarga, baru instansi-instansi terkait. Tapi intinya dari keluarga. Kita hanya terus mengingatkan," ucap Umar yang juga pebalap Drag Race di tim Total Oil itu.