Suara.com - Pihak PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia, mengklarifikasi bahwa informasi soal adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) tidak benar.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PT KRM, bahwa yang benar adalah PT KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan, dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik, dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya," ungkap pihak KTB melalui rilisnya, Rabu (17/2/2016).
Sebagai informasi, disebutkan bahwa PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP dilaporkan berjumlah sekitar 183 orang. Artinya saat ini, total karyawan yang masih atau tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.
"Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional," ungkap pihak KTB lagi. "Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purnajual yang prima dari Mitsubishi," tambah keterangan tersebut.
Untuk diketahui, PT Krama Yudha Ratu Motor merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi Group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), serta kendaraan penumpang (Outlander Sport).