3. Memiliki Asuransi
Pastikan motor yang akan dikredit telah diasuransikan oleh pihak leasing, meskipun hanya bisa diklaim apabila sepeda motor tersebut hilang, namun hal ini akan sangat membantu dan berguna karena kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang.
Tanyakan juga informasi mengenai cara klaim asuransi dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi bila sekali-sekali kita mengalami kehilangan sepeda motor nanti.
4. Terdaftar Fidusia
Fidusia akan menjamin segala hak dan kewajiban dari kedua belah pihak (konsumen dan leasing) dalam perjanjian kredit motor yang mungkin saja mengalami gagal bayar atau penunggakan tagihan. Jangan pernah mengambil resiko atas hal ini, pastikan kredit motor yang akan diajukan telah dilindungi oleh fidusia.
5. BPKB
Setelah pelunasan cicilan, pada umumnya pihak leasing akan menginformasikan mengenai pengambilan BPKB dan jangan lupa untuk segera mengambilnya pada waktu yang telah ditentukan oleh mereka.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Mau Tahu Apa Keunggulan Honda Vario Techno 125 CBS? Ini Dia
Kawasaki Ninja RR, Motor Garang Pilihan untuk Anda
Tetap Kece di Jalan dengan Honda Beat ESP CBS
Published by Cermati.com |