Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2015 | 09:10 WIB
Biar Hati Adem Punya Motor, Pertimbangkan untuk Diasuransikan
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah tahu manfaat asuransi, tentu bisa mempertimbangkannya. Mengalilhkan risiko ke asuransi menjadi langkah tepat untuk meminimalisir kerugian yang diderita jika kenapa-kenapa dengan motor kesayangan.

Bagi motor yang sudah dimodifikasi, tetap bisa diasuransikan kok. Asal, melaporkan bagian-bagian mana saja yang telah dimodifikasi.

Setelah itu pilihlah asuransi yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar dari OJK menjadi penting karena itu merupakan tolak ukur integritas perusahaan asuransi. Kemudian yang tak kalah penting, diskusikan dengan keluarga agar besaran premi itu tak memberatkan pengeluaran bulanan.

 Baca Juga Artikel DuitPintar Lainnya:

Dampak Kecelakaan Motor Juga Berpengaruh pada Tingkat Kemiskinan

10 Alasan Penolakan Klaim Asuransi Motor

Bayar Asuransi Motor Cuma Nambah Pengeluaran?

REKOMENDASI

TERKINI