Suara.com - Apa bisa membeli motor dengan nama orang lain? Yap, tentunya hal ini bisa terjadi. Perlu diketahui oleh Anda semua, bahwa pilihan membeli motor atau mengajukan kredit motor dengan nama orang lain adalah pilihan yang valid. Masalahnya, ada banyak pembeli yang terkadang tidak memenuhi syarat kredit motor. Namun mereka ingin sekali memiliki kendaraan roda dua ini.
Selain alasan tersebut, ada beberapa hal lain yang terkadang membuat menjadikan nama orang lain untuk dijadikan “bantalan” atas pengajuan kredit motor. Ini dia.
1.Tidak punya KTA Daerah Tempat Tinggal
Bagi Anda yang ingin membeli atau mengajukan kredit motor di suatu daerah, akan tetapi tidak mempunyai KTP di daerah tersebut, maka akan mempunyai kesulitan pada saat pembuatan surat-surat motor. Nah, untuk itu Anda bisa memanfaatkan orang yang berdomisili lokal, di mana Anda akan membeli motor dan dapat membeli motor dengan menggunakan nama orang tersebut.
2. Sudah Masuk Daftar Blacklist Kredit
Kasus kedua ini adalah keadaan yang sangat tidak disarankan untuk menggunakan nama orang lain untuk membeli motor. Alasan ini digunakan oleh orang-orang yang sedikit picik untuk mengelabui perusahaan leasing. Jadi keadaannya adalah nama anda telah masuk daftar hitam perusahaan leasing dan tidak bisa mengajukan kredit motor lagi, sehingga anda mengajukan kredit motor atau mmebeli motor dengan nama orang lain yang belum masuk dalam daftar hitam.
3. Tidak Mau Terkena Pajak Progresif
Meskipun pajak progresif tidak berlaku di semua daerah, ada beberapa orang yang ingin menggunakan nama orang lain untuk membeli motor gegara tidak ingin terkena pajak progresif yang mahal.
Risiko Bagi Orang yang Namanya Dipinjam Menjadi Atas Nama
Setelah mengetahui beberapa alasan orang memakai nama orang lain untuk mengajukan kredit motor atau membeli motor. Anda mesti tahu apa saja risiko yang harus diterima jika kredit motor dengan nama orang lain, dalam hal ini kami akan membahasnya dari sudut pandang orang yang namanya di atas namakan dalam kredit motor. Ini dia: