Suara.com - Agen pemegang merek (APM) PT. Kawasaki Motor Indonesia menghentikan produksi motor Ninja 2 tak seperti varian Ninja S, Ninja SS, Ninja R dan Ninja RR sejak Juli 2015.
Penghentian produksi ini untuk memenuhi peraturan pemerintah perihal regulasi emisi gas buang dengan menggunakan standar EURO III.
Sebelumnya, Kawasaki Heavy Industry selaku prinsipal Kawasaki di Jepang mengembangkan mesin 2 tak yang mampu lolos uji emisi EURO III.
Namun perhitungan ekonomis seperti biaya produksi dengan target pasar tidak memenuhi standar performa motor.
"Produksi Ninja 2 tak kami hentikan. Ini akan menjadi produksi terakhir dari Ninja 2 tak," kata Asisten General Manajer Marketing PT. KMI, Yusuke Shimada dalam siaran pers yang diterima suara.com.
Dia memastikan bahwa regulasi EURO III yang diberlakukan tersebut hanya untuk bagian produksi, sehingga konsumen yang ingin memiliki Ninja 2 tak atau sudah memiliki Ninja 2 tak masih bisa membeli dan menggunakannya.
"Konsumen masih bisa membeli dan memakai Ninja 2 tak," katanya.