Suara.com - Sebelum kasus kecelakaan mobil Honda City yang mencuat pada 2012 lalu karena tidak mengembangnya fungsi keamanan airbag, ada beberapa kecelakaan serupa yang pernah terjadi.
Menurut salah satu pengacara dari Lubis Santosa Maulana & Partners, Hesty Setyowati ada beberapa kecelakaan cukup parah namun dengan kondisi airbag yang tidak terbuka.
"Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa kasus airbag tidak terbuka dan ada beberapa yang memang dilanjutkan proses hukumnya," katanya di Jakarta, Selasa (19/5).
Dia menyebut beberapa kasus kecelakaan seperti pernah terjadi pada Toyota Fortuner dan Toyota Alphard serta mobil merek premium Lamborghini yang mengalami tabrakan namun sistem airbag tidak mengembang.
"Kasus Fortuner juga dibawa ke jalur hukum. Gugatannya sampai Rp2 miliar tapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut," katanya.
Sedangkan kasus pertama yang berkaitan dengan airbag terjadi pada tahin 2006 terhadap mobil keluaran Indomobil.
"Tapi saya lupa mereknya apa. Kasus itu tapi tidak berlanjut karena dianggap tidak ada legal standingnya," katanya.