'Airbag' Honda City yang Tabrakan Diklaim Tidak Rusak

Selasa, 19 Mei 2015 | 18:01 WIB
'Airbag' Honda City yang Tabrakan Diklaim Tidak Rusak
Ilustrasi Honda City. [Honda-Indonesia.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Agen Pemegang Merek (APM) PT Honda Prospect Motor (HPM) menyebut bahwa tidak ada kerusakan atau cacat pada airbag, terkait kecelakaan yang melibatkan Honda City tipe GM2 1.5 S A/T model tahun 2009, yang terjadi pada 29 Oktober 2012 silam.

Menurut Technical Training Manager HPM, Muhammad Zuhdi, berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan baik oleh HPM maupun Honda Motor Corporation di Jepang, SRS Airbag milik kendaraan itu tidak mengalami kerusakan saat terjadi kecelakaan.

"Tidak ada cacat atau kerusakan. Bahkan unit SRS Airbag sudah diperiksa oleh pihak Honda pusat di Jepang," kata Zuhdi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Zuhdi menambahkan bahwa hasil tersebut sejalan dengan perawatan berkala yang dilakukan oleh pemilik, Maringan Aruan.

"Tiga bulan sebelum kecelakaan, dari hasil perawatan dan pemeriksaan, tidak ada masalah pada airbag," katanya lagi.

Pihak Honda juga mengklaim bahwa mereka belum pernah menerima laporan kejadian soal kerusakan SRS Airbag pada tipe kendaraan ini. Zuhdi pun menjelaskan bahwa airbag bisa saja tidak mengembang, karena tubrukan tidak membuat sensor airbag mendeteksi kebutuhan mengembangkan airbag.

"Kalau posisi tumbukannya tidak memicu sensor airbag, maka airbag tidak akan mengembang," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Honda digugat sebesar Rp56 miliar, dengan alasan bahwa airbag mobil itu tidak mengembang saat terjadi kecelakaan.

Saat kejadian, mobil itu menabrak pembatas jalan dan kemudian berpindah jalur, hingga kembali menabrak tiang sebuah rumah makan. Akibat kecelakaan ini, anak dari Maringan yang mengendarai mobil tersebut meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI