Suara.com - Engine Computer Unit (ECU) dari Honda City bernomor polisi B 61 GIT yang mengalami kecelakaan pada 29 Oktober 2012, diklaim hilang oleh Agen Pemegang Merek (APM) PT Honda Prospect Motor (HPM).
Menurut Technical Training Manager PT HPM, Muhammad Zuhdi, pihaknya tidak menemukan ECU mobil kendaraan itu saat akan diperiksa.
"Dua bulan setelah kejadian, kami baru dihubungi. Kami pun mendatangi tempat perkara dan melihat mobilnya. Namun, ECU mobil saat itu sudah tidak ada. Saya tidak tahu siapa yang ambil atau penyebabnya apa," ungkap Zuhdi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Zuhdi kembali menyebut bahwa setelah kecelakaan, kendaraan itu tidak dibawa ke bengkel resmi Honda.
"Mobil dibawa ke bengkel asuransi," katanya.
Dia melanjutkan, bahwa karena pihak penggugat hanya mempermasalahkan soal airbag SRS yang tidak mengembang, maka pihak HPM pun hanya mengambil unit SRS Airbag saja, untuk diperiksa dan diteliti.
"Kami bawa ke Jepang, (ke) Honda Jepang untuk diperiksa," kata Zuhdi.
Lantaran tidak adanya ECU, menurut Zuhdi lagi, maka kecepatan terakhir kendaraan itu pun tidak bisa dipastikan, meski Honda sendiri mengklaim bahwa mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
"Bayangkan saja, ada tujuh pembatas jalan yang terbuat dari baja terlepas saat kecelakaan," ungkap kuasa hukum HPM, Julius D Sinagra.
ECU Honda City yang Tabrakan Telah Hilang saat Hendak Diperiksa
Selasa, 19 Mei 2015 | 16:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe Sedan November 2024: Elegan tapi Semurah Brio Seken
14 November 2024 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 13:15 WIB
Otomotif | 11:54 WIB
Otomotif | 11:43 WIB
Otomotif | 11:05 WIB
Otomotif | 11:01 WIB
Otomotif | 10:24 WIB
Otomotif | 10:21 WIB