Suara.com - tahun 2018 semua mobil baru di Eropa diwajibkan memiliki perangkat pelacak yang bisa memberika sinyal peringatan saat terjadi kecelakaan, mirip dengan fungsi kotak hitam pada pesawat, demikian implikasi dari sebuah undang-undang baru yang disahkan pada Selasa (28/4/2015).
Undang-undang baru Uni Eropa itu diterapkan untuk menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di Eropa. Aturan itu diyakini bisa mengurangi waktu respon dari ambulans, pemadam kebarakan, atau petugas tanggap darurat lainnya saat terjadi kecelakaan.
Alat pelacak itu akan secara otomatis mengirim sinyal darurat kepada fasilitas medis atau kedaruratan terdekat saat terjadi kecelakaan. Perangkat itu akan mengirim sinyal lokasi, waktu, tingkat keparahan kecelakaan, dan rute menuju lokasi kecelakaan saat insiden itu terjadi.
Pengendara mobil lainnya juga bisa menggunakan teknologi yang sama di mobil mereka, dengan menekan tombol tertentu, untuk memperingatkan otoritas terkait soal kecelakaan yang mereka saksikan di jalan raya.
Günther H. Oettinger, anggota Komisi Eropa, mengatakan undang-undang baru itu adalah "conton sempurna" kebijakan Uni Eropa dalam mendorong pengembangan teknologi yang akan menyelamatkan nyawa banyak orang.
Adapun teknologi ini sudah menjadi komponen standar di beberapa model mobil BMW, Citroen, dan Volvo di Eropa.
Meski demikian kebijakan itu diprotes oleh aktivis perlindungan privasi masyarakat sipil. Teknologi pelacak itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk mengumpulkan data tentang perilaku mengemudi warga dan lokasi-lokasi favorit mereka. Data ini bisa dijual ke pengiklan dan menjadi komoditas yang menarik di era internet dewasa ini. (Telegraph)
Mulai 2018 Semua Mobil di Eropa Musti Punya Kotak Hitam
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 29 April 2015 | 18:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pabrikan Mobil Eropa BMW Sampai Volkswagen Diprediksi Alami Kerugian di AS, Pasca Donald Trump Dilantik
20 November 2024 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 21:00 WIB
Otomotif | 19:00 WIB
Otomotif | 18:15 WIB
Otomotif | 18:05 WIB
Otomotif | 17:30 WIB
Otomotif | 15:45 WIB
Otomotif | 15:39 WIB