Suara.com - Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memiliki kendaraan nasional atau mobil nasional (Mobnas).
Menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, ada dua cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk mendapat kendaraan nasional. Yakni, dengan mengembangkan mobil dari awal, atau membeli teknologi dari pabrikan lain.
"Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya," katanya di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Jika mobil tersebut dikembangkan dari awal, jelas akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, mulai dari mendesain mesin, suspensi hingga desain bodi kendaraan.
Selain itu, pilihan untuk membeli teknologi dari perusahaan lain, bisa 'memotong' perjalanan panjang tersebut.
"Namun butuh biaya yang tidak sedikit," lanjutnya.
Dia mencontohkan pabrikan Hyundai dan Proton yang memulai 'kariernya' dengan membeli teknologi dari Mitsubishi. Kedua pabrikan tersebut kemudian mendesain ulang teknologi yang sudah dibelinya tersebut.
"Kini mereka dengan bangga menyebut bahwa mobilnya yang sekarang adalah buatan mereka," katanya.
Namun yang menjadi poin penting soal mobnas, lanjut Jongkie, adalah peran serta pemerintah untuk kembali merinci ketentuan mobnas.
"Namun sebelumnya pemerintah harus terlebih dahulu merinci apa yang disebut dengan mobil nasional," katanya.