AISI Minta Pemerintah Segera Berlakukan Aturan Emisi Baru

Rabu, 21 Januari 2015 | 14:19 WIB
AISI Minta Pemerintah Segera Berlakukan Aturan Emisi Baru
Beberapa pengendara sepeda motor melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11/2014). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) meminta pemerintah agar segera dapat memberlakukan peraturan emisi yang baru.

Selama ini, menurut Ketua AISI, Gunadi Sindhuwinata, Indonesia baru memberlakukan emisi dengan tingkat (standar) Euro 2.

"Padahal negara lain sudah Euro 3, bahkan Euro 4," kata Gunadi di Jakarta, baru-baru ini.

Gunadi menyebut, bila dilakukan pemberlakuan kenaikan EURO tersebut, maka pihak pabrikan baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat, akan diuntungkan terutama dalam melakukan penjualan ekspor.

"Kalau sudah pakai Euro yang lebih tinggi, pabrikan tidak perlu lagi membuat dua produk, (yaitu) satu untuk domestik dan satu untuk ekspor," katanya.

Tidak hanya itu, menurut Gunadi, pengembangan kendaraan untuk tujuan negara ekspor pun akan lebih mudah, karena ada kesamaan tingkat (kualitas) bahan bakar. Pihak pabrikan menurutnya juga tidak perlu lagi menambah biaya saat akan melakukan pengujian lantaran selama ini bahan bakar yang dibutuhkan tak tersedia di Indonesia.

"Selama ini, kalau mau menguji kendaraan ekspor, kami harus mengimpor bahan bakar terlebih dahulu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI