Suara.com - Penyebab kecelakaan lalu lintas sebagian besar terjadi karena pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Menurut Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia, Iskandar Abubakar, sebanyak 40 persen kecelakaan terjadi karena kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
"Awal pangkal kecelakaan itu memang karena pelanggaran. (Sebanyak) 40 persennya itu terjadi karena over speeding (ngebut)," ungkap Iskandar di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Iskandar menambahkan, saat pengendara memacu kendaraannya melebihi batas yang ditentukan, dikhawatirkan kendaraan menjadi sulit dikendalikan, sehingga lebih rentan terlibat dalam kecelakaan.
Selain itu, masih menurut Iskandar, kecelakaan juga banyak terjadi di persimpangan jalan. Namun menurutnya lagi, pangkal masalahnya tetap saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan.
"Kalau dua masalah ini bisa diatasi, minimal dikurangi, jumlah kecelakaan bisa menurun," tandasnya.
Ngebut, Penyebab Terbesar Kecelakaan Lalu Lintas
Rabu, 26 November 2014 | 21:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tekan Jumlah Kecelakaan di Puncak Bogor, Kemenhub Akan Operasikan 20 Bus Subsidi
26 Desember 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 22:47 WIB
Otomotif | 21:00 WIB
Otomotif | 20:00 WIB
Otomotif | 19:27 WIB
Otomotif | 19:15 WIB
Otomotif | 17:43 WIB
Otomotif | 17:18 WIB
Otomotif | 16:57 WIB
Otomotif | 16:08 WIB