Suara.com - Produsen mobil Korea Selatan, Hyundai dan Kia, diwajibkan membayar denda sebesar 300 juta dolar Amerika Serikat kepada pemerintah AS karena terbukti berbohong soal konsumsi bahan kabar mobil-mobilnya.
Dalam putusan yang dirilis Senin (3/11/2014), Hyundai dan Kia diwajibkan membayar denda sebesar 100 juta dolar AS karena melebih-lebihkan tingkat keiritan bahan bakarnya pada 2012.
Kedua perusahaan juga diharuskan membayar senilai 200 juta dolar sebagai pengganti atas emisi karbon dalam kasus yang melibatkan 1,2 juta unit mobil tersebut.
"Ini akan menjadi pesan penting bagi para produsen mobil di seluruh dunia bahwa mereka harus beroperasi sesuai hukum yang berlaku," kata Jaksa Agung Eric Holder.
Sanksi untuk dua perusahaan asal Korea Selatan itu berawal ketika Badan Perlindungan Lingkungan Hidup AS (EPA) menemukan bahwa ada 13 varian mobil Hyundai dan Kia yang konsumsi bahan bakarnya lebih banyak dari pada yang diklaim.
Saat itu Hyundai dan Kia mengklaim bahwa hanya dengan satu galon bensin mobil-mobilnya bisa menempuh jarak 1 hingga 2 mil. Sementara menurut temuan EPA, denga satu galon bensin mobil-mobil itu hanya bisa menempuh jarak paling jauh 1 mil.
Pangsa pasar Hyundai dan Kia di Amerika Serikat naik tajam dalam satu dekade terakhir, terutama di saat krisis ekonomi 2008-2010, ketika banyak warga AS yang mencari mobil irit bahan bakar dan murah. (Reuters)
Bohong Soal Keiritan Mobil, Kia Didenda Rp3,6 T
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 04 November 2014 | 06:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hyundai Luncurkan Program Berlangganan Charging Station untuk Konsumen Mobil Listrik
28 November 2024 | 21:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 09:00 WIB
Otomotif | 08:30 WIB
Otomotif | 07:31 WIB
Otomotif | 06:30 WIB
Otomotif | 06:15 WIB
Otomotif | 06:15 WIB
Otomotif | 21:45 WIB
Otomotif | 21:35 WIB
Otomotif | 21:10 WIB