Adapun setelah uji coba tersebut, ia menjelaskan, para mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam percobaan solar air mendapatkan sejumlah Rekor Muri dan hak paten dari Pemerintah.
Sayang hasil baik tersebut, jelas Fairal, masih terbentur undang-undang bahan bakar minyak di Tanah Air, sehingga belum dipasarkan kepada masyarakat.
"Pemerintah pusat sudah tahu, pemerintah daerah Kepulauan Seribu mendukung penuh, akan tetapi semua terbentur undang-undang," jelasnya.
Ia pun berharap, solar airĀ bisa diproduksi secara massal dan dapat menguntungkan energi terbarukan untuk indonesia yang lebih maju.