Suara.com - Produsen-produsen kamera telepon seluler di Korea Selatan mulai mengincar pasar kamera mobil untuk mengimbangi turunya permintaan dari pasar gadget yang kian jenuh.
Mobil-mobil modern nan mewah lazimnya dilengkapi paling tidak delapan kamera, yang biasanya digunakan untuk mempermudah saat parkir dan memicu rem darurat saat akan tabrakan. Jumlah kamera mobil bisa menjadi 12 jika juga digunakan sebagai kaca spion.
Tetapi dalam perkembangannya, kamera juga kini digunakan pada mobil-mobil kelas menengah ke bawah, dan menurut perusahaan riset Techo Systems Research, diperkirakan pasarnya akan meningkat tujuh kali lipat pada 2018 nanti.
Dan perkiraan itu tampaknya akan menjadi nyata, karena mulai 2018 Amerika Serikat, salah satu pasar mobil terbesar di dunia, akan mewajibkan produsen mobil memasang kamera di bagian belakang mobil.
"Kami memperkirakan bahwa permintaan kamera mobil akan meledak," kata Lee Hyo-cheol, peneliti pada Hyundai Mobis Co Ltd, perusahaan penyedia suku cadang mobil asal Korsel.
Tetapi kamera mobil harus lebih tangguh dari kamera ponsel. Kamera mobil harus bisa bertahan diguyur air dan kuat menahan suhu panas atau dingin yang ekstrem. Karenanya, harga jual kamera mobil jauh lebih mahal dibanding kamera ponsel.
Kamera mobil dibanderol dengan harga sekitar 32 dolar AS (sekitar Rp373.000) per unit, sementara kamera ponsel hanya 4 dolar AS (sekitar Rp46.000).
Menurut lembaga riset IHS Automotive, diperkirakan pada 2020, sekitar 83 juta unit kamera mobil yang akan terjual, lima kali lebih banyak dibandingkan 2012. Sementara menurut perusahaan riset IDC, jumlah ponsel pintar - yang biasanya dilengkapi dua buah kamera - pada 2018 hanya tumbuh 6 persen, naik dari angka 39 persen di tahun 2012. (Reuters)