Kejagung Amerika Investigasi Penarikan 1,6 Juta Unit Mobil GM

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2014 | 08:37 WIB
Kejagung Amerika Investigasi Penarikan 1,6 Juta Unit Mobil GM
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung Amerika Serikat tengah menginvestigasi kasus penarikan 1,6 juta unit mobil yang dilakukan perusahaan otomotif General Motors Co. Penarikan itu dilakukan setelah munculnya kasus kematian 13 orang konsumen General Motors Co.

Investigasi dilakukan karena ada kemungkinan General Motors Co, lalai memberitahukan konsumen terkait kerusakan yang dialami mobil produksi mereka. Hal ini diungkapkan sumber Bloomberg yang menolak disebutkan identitasnya.

Apabila GM terbukti lalai, maka perusahaan otomotif terbesar di Amerika Serikat itu bisa dinilai telah melakukan tindakan kriminal. Juru bicara Kejaksaan Agung Amerika Serikat di New York, Jams Margolin menolak untuk memberikan komentar terkait investasi kasus ini. Begitu juga dengan juru bicara Kejaksaan Agung di Washington, Emily Pierce.

“Dampak dari penarikan 1,6 juta unit mobil tersebut secara finansial memang tidak terlalu besar bagi GM. Namun, GM mempertaruhkan reputasinya. Karyawan GM sepertinya tahu tentang kerusakan sehingga ada tindakan yang tidak segera dilakukan untuk memperbaiki hal itu,” kata Joseph Spak, analis dari RBC Capital Markets.

Penarikan 1,6 juta unit mobil tersebut membuat saham GM anjlok 5,2 persen menjadi 35,18 dolar Amerika. Itu merupakan posisi terendah dalam satu hari sejak Maret 2012. (Bloomberg)

REKOMENDASI

TERKINI