Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB
Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara dalam perkara korupsi program MBG periode 2025-2026 menacapai rp10 triliun.
  • Enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
  • Kasus ini mencakup modus jual beli titik SPPG dan penyimpangan pengadaan berbagai barang senilai triliunan rupiah.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 mencapai sekitar Rp10 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah difinalisasi.

“Kurang lebih 10 triliun. (Hasil perhitungan) BPKP,” kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Penghitungan kerugian negara itu terungkap bersamaan dengan pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi tata kelola MBG dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam tahap II tersebut, enam tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum.

Enam tersangka itu yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai kaki tangan Sony Sonjaya.

“Tersangka DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode bulan Agustus 2024 sampai dengan Juni 2026,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan petinggi BGN, yakni Dadan, Sony, dan Lodewyk.

Selain mereka, penyidik juga menetapkan Glory, Asep, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka.

baca juga

Andri Mulyono belum dilimpahkan dalam tahap II kali ini.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Dalam penyidikan, Kejagung menduga terdapat sejumlah modus dalam perkara tersebut. Salah satunya terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Selain itu, pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci turut masuk dalam penyidikan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI

Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Bunga Es Bisa Bikin Kulkas Tidak Dingin? Ini Dampak dan Cara Membersihkannya

Bunga Es Bisa Bikin Kulkas Tidak Dingin? Ini Dampak dan Cara Membersihkannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Cara Membersihkan Botol Susu Bayi yang Benar, Jangan Cuma Dibilas

Cara Membersihkan Botol Susu Bayi yang Benar, Jangan Cuma Dibilas

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan

Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 16:34 WIB

Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas

Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 16:33 WIB

Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 16:31 WIB

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Rupiah Unjuk Gigi Paling Kuat se-Asia ke Level Rp17.894/USD

Rupiah Unjuk Gigi Paling Kuat se-Asia ke Level Rp17.894/USD

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Memburu Pemangsa: Drama Horor Mencekam dengan Pesan Moral yang Kuat

Ulasan Memburu Pemangsa: Drama Horor Mencekam dengan Pesan Moral yang Kuat

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

×