Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB
Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara dalam perkara korupsi program MBG periode 2025-2026 menacapai rp10 triliun.
  • Enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
  • Kasus ini mencakup modus jual beli titik SPPG dan penyimpangan pengadaan berbagai barang senilai triliunan rupiah.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 mencapai sekitar Rp10 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah difinalisasi.

“Kurang lebih 10 triliun. (Hasil perhitungan) BPKP,” kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Penghitungan kerugian negara itu terungkap bersamaan dengan pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi tata kelola MBG dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam tahap II tersebut, enam tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum.

Enam tersangka itu yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai kaki tangan Sony Sonjaya.

“Tersangka DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode bulan Agustus 2024 sampai dengan Juni 2026,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan petinggi BGN, yakni Dadan, Sony, dan Lodewyk.

Selain mereka, penyidik juga menetapkan Glory, Asep, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka.

baca juga

Andri Mulyono belum dilimpahkan dalam tahap II kali ini.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Dalam penyidikan, Kejagung menduga terdapat sejumlah modus dalam perkara tersebut. Salah satunya terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Selain itu, pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci turut masuk dalam penyidikan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:14 WIB

Terkini

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Awas Provokasi Medsos! Pemkot Makassar Turunkan Pasukan Gabungan Cegah Tawuran Meluas

Awas Provokasi Medsos! Pemkot Makassar Turunkan Pasukan Gabungan Cegah Tawuran Meluas

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Jelang Pilkades 184 Desa, Polisi Awasi Ketat Fenomena Taruhan Botoh di Purbalingga

Jelang Pilkades 184 Desa, Polisi Awasi Ketat Fenomena Taruhan Botoh di Purbalingga

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB

PNM Raih ESG NOW Awards 2026, Dukung Nasabah Mekaar Ciptakan Nilai Ekonomi dari Sampah

PNM Raih ESG NOW Awards 2026, Dukung Nasabah Mekaar Ciptakan Nilai Ekonomi dari Sampah

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Masih Pedas, Tembus Rp104 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Rawit Merah Masih Pedas, Tembus Rp104 Ribu per Kilogram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:29 WIB

PNM dan PPI Buka Peluang Ekspansi Pasar bagi Produk Nasabah Mekaar

PNM dan PPI Buka Peluang Ekspansi Pasar bagi Produk Nasabah Mekaar

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Persija Terpaksa Angkat Kaki dari Jakarta, Shin Tae-yong Ungkap Kerugian Rizky Ridho Cs

Persija Terpaksa Angkat Kaki dari Jakarta, Shin Tae-yong Ungkap Kerugian Rizky Ridho Cs

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Wardah Pink Vs Biru, Mana yang Lebih Tahan Lama?

Perbedaan Bedak Tabur Wardah Pink Vs Biru, Mana yang Lebih Tahan Lama?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

×