Kasus Ijazah Jokowi, Politisi PDIP Ini Ungkap Verifikasi Faktual Saat Pilkada dan Pilpres

Jum'at, 25 April 2025 | 00:48 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Politisi PDIP Ini Ungkap Verifikasi Faktual Saat Pilkada dan Pilpres
Politisi PDIP Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai bahwa Presiden Ketujuh Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu membuktikan ijazah aslinya seperti tuntutan sejumlah orang yang mendesaknya selama ini.

Menurutnya, pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu harus bisa membuktikan kepada instansi yang menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia kemudian menjelaskan ijazah Jokowi yang digunakan untuk persyarakat administrasi mendaftar kontestasi pemilu dari mulai kepala daerah hingga presiden.

"Nah saya mengatakan, dia sudah menjadi wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali. Ada verifikasi faktual. Di dalam persyarat administratif soal pendidikan. Verifikasi faktual itu antara prasyarat. Prasyarat itu kalau nggak ada, nggak boleh. Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengemukakan institusi yang berwenang untuk menjelaskan keaslian ijazah Jokowi sejak lulus sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, ke dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, ditjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya yang digugat adalah instansi-instansi yang menyatakan ijazah Jokowi tak bermasalah atau asli.

"Buktikan yang menuduh palsu, kepada istansi-istansi ini, untuk mengatakan kenapa dulu sampai ada pelantikan presiden Jokowi, gubernur Jokowi, dan wali kota Jokowi. Karena itu prasyarat," katanya.

Baca Juga: Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus

"Termasuk KTP saya ini kalau palsu, saya enggak bisa jadi anggota DPR. Ada verifikasi administrasi, ada verifikasi faktual. Maka yang memang menuduh Jokowi itu ijazahnya palsu, istansi-istansi yang pernah mengatakan ini asli harus digugat. Jangan meminta Jokowi membuktikan ijazahnya asli," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI