Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya

Kamis, 24 April 2025 | 23:58 WIB
Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya
Sejumlah orang dari organisasi Peradi Bersatu, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi Peradi Bersatu, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).

Sayangnya pihak Bareskrim tidak menerima pelaporan tersebut. Bareskrim justru menyarankan agar laporan tersebut dilakukan ke Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Advocate Public Defender, Lechuman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim hanya sekadar berkonsultasi soal persoalan yang ingin mereka laporkan.

“Kami ke dalam itu dalam rangka konsul terhadap alat bukti yang kami sajikan. Memang cukup luar biasa saya apresiasi bahwa terlalu cepat tanggapan Mabes Polri,” kata Lechuman, di Bareskrim, Kamis (24/4/2025).

Setelah melakukan serangkaian konsultasi, lanjut Lechuman, pihak Bareskrim menyarankan pihaknya membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya.

“Setelah kami menerima hasil permintaan Mabes Polri untuk dibuka di Polda Metro Jaya, jadi dari sini kami akan berangkat ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporannya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaporan terhadap pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut dilakukan oleh relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Diketahui, dalam perkara ini ada empat orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya

"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI