Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Kamis, 24 April 2025 | 18:52 WIB
Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan
Salah satu tersangka suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng Ariyanto Bakri alias Ary Bakri. (tangkap layar/ ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menyita ratusan helm berbagai merk milik pengacara salah satu tersangka suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng Ariyanto Bakri alias Ary Bakri. Total ada 130 helm yang disita oleh penyidik.

Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dari kediaman Ary Bakri yang berada di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

“Di Jalan Mendut Menteng, penyidik melakukan penyitaan 130 helm,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Harli mengatakan, alasan pihak penyidik menyita helm tersebut lantaran memiliki harga jutaan rupiah. Diketahui ratusan helm yang disita oleh penyidik yakni merk AGV, Arai, Bell, hingga Nolan.

“Helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan. Ya harganya jutaan,” jelas Harli.

Selain ratusan helm mewah, lanjut Harli, pihak penyidik juga menyita dua buah kapal pesiar milik Ariyanto. Kapal tersebut berada di Dermaga Marine, Jakarta Utara.

Kapal tersebut diketahui merupakan jenis Skorpio dengan tipe GT4NT2. Meski demikian, Harli belum merinci nilai kapal yang disita oleh penyidik.

“Nanti akan dihitung ya,” ujarnya.

Jadi Tersangka

Baca Juga: Mengapa Narasi Kejaksaan Agung Tersangkakan Direktur Pemberitaan Jak TV Bahaya bagi Kebebasan Pers?

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kembali menetapkan seorang tersangka dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI