Adanya dugaan penghinaan tersebut, dianggap Rayen merupakan hal serius. Apalagi Dhani kekinian menjabat sebagai Anggota DPR RI.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya membawa lima bukti dalam laporannya tersebut ke MKD. Termasuk salah satunya yakni bukti video yang menampilkan pernyataan Dhani yang dianggap menghina marga Pono.
"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," kata Amon.