Akibat perilaku tidak etis tersebut, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengambil sikap. Dokter dilarang untuk mengajar, membimbing, hingga mengasuh mata kuliah yang melibatkan mahasiswa ataupun peserta PPDS.
3. Sudah Pernah Dijatuhi Sanksi Disiplin pada 2023
Ini bukan kali pertama ia mendapatkan sanksi. Pada tahun 2023, Direktur Utama RSMH juga pernah menjatuhkan hukuman disiplin kepada dr. YS karena melanggar Peraturan Pemerintah, yang diduga terkait dengan kasus serupa.
4. Tiga Jenis Perundungan yang Dilakukan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter tersebut melakukan tiga jenis perundungan yakni verbal,fisik dan non verbal.
5. Bukan Hanya PPDS, Perawat ICU Juga Jadi Korban
Ternyata, korban perundungan dokter tidak hanya terbatas pada peserta PPDS. Penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar perawat yang bertugas di ICU RSMH juga pernah mengalami perundungan verbal dari konsulen yang sama.
6. Insiden Kekerasan Fisik Terbaru Sangat Mengkhawatirkan
Kejadian paling baru terjadi pada 20 April 2025. Dokter diduga menendang peserta PPDS di bagian selangkangan hingga menyebabkan hematom pada testis kiri korban. Insiden ini menjadi pemicu utama tindakan tegas dari pihak rumah sakit.
7. Akhirnya Dinonaktifkan dari Seluruh Kegiatan
Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Dengan rekam jejak pelanggaran yang panjang, manajemen RSMH akhirnya mengambil langkah tegas. Dokter resmi dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pelayanan dan pendidikan di lingkungan rumah sakit.