Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 13:06 WIB
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
Direktur Utama RSMH Palembang dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang dokter konsulen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam serangkaian tindakan kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan kekerasan fisik terbaru yang dialami seorang peserta PPDS Anestesi, yang disinyalir dilakukan oleh dr. YS, salah satu Konsulen Anestesi di RSMH.

Dugaan perundungan ini bukanlah kali pertama, melainkan bagian dari pola perilaku yang sudah berlangsung sejak lama.

Berdasarkan penelusuran internal rumah sakit dan pihak kampus, dokter pelaku diketahui telah berulang kali melakukan tindakan intimidatif dan merendahkan, baik secara verbal, fisik, maupun psikis terhadap para peserta didik dan bahkan rekan sejawat di lingkungan rumah sakit.

Menanggapi laporan dan bukti-bukti yang menguat, manajemen RSMH akhirnya mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan dokter dari seluruh kegiatan pelayanan medis dan pendidikan di rumah sakit tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tindakan perundungan, apalagi di institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan, tidak bisa lagi ditoleransi.

 Fakta lainnya, ternyata ini bukan kali pertama ia melakukannya.

Berikut 7 fakta mengejutkan tentang perilaku berulang dr. YS yang mencoreng dunia pendidikan dan layanan kesehatan:

1. Aksi Perundungan Sudah Terjadi Sejak 2019

Penelusuran manajemen RSMH menunjukkan bahwa perilaku dr. YS bukan insiden tunggal. Kasus perundungan terhadap PPDS Anestesi sudah berlangsung sejak tahun 2019, saat ia melakukan tindakan melecehkan dengan mengalungkan tulisan bernada merendahkan pada peserta didik.

Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

RSUP Muhammad Hoesin
RSUP Muhammad Hoesin


2. Pernah Dilarang Mengajar dan Membimbing Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI