Sebelumnya diberitakan, dokter Tifa dkk dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi. Pelaporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara itu setelah Jokowi dituding memiliki ijazah palsu.
Selain dokter Tifa, relawan Jokowi turut melaporkan mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Pelaporan itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Rusdiansyah mengatakan, keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," beber dia.
Rusdiansyah mengaku, sejauh ini pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini. Ia juga mengklaim tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.
![Presiden ke-7 RI Joko Widodo menemui awak media usai menggelar pertemuan dengan kuasa hukumnya di Jakarta, Selasa (22/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/91628-jokowi-bertemu-kuasa-hukumnya-di-jakarta-jokowi-joko-widodo.jpg)
Mangkir Sidang Perdana
Baca Juga: Soal Gelar Rapat Tertutup, Begini Dalih Komisi X DPR
Diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Bahkan, sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Namun, Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana yang digelar pada hari ini.