Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, mengungkap kasus rekayasa pembegalan yang dilakukan seorang pria bernama Dinar dengan mengarang cerita pembegalan setelah uang sebesar Rp6 juta yang merupakan milik istrinya habis dipakai untuk bermain judi online.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Cimahi, Rabu (23/4/2025), mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang dibuat oleh Dinar.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tidak ditemukan bukti atau saksi yang mendukung adanya kejadian tersebut. Yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa laporan itu merupakan rekayasa,” kata Niko sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Niko, motif rekayasa tersebut didorong oleh rasa takut Dinar kepada istrinya karena uang yang dipercayakan padanya telah habis digunakan untuk berjudi secara daring.
Dia menjelaskan, pria tersebut mengaku menjadi korban pembegalan di wilayah Cangkorah, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pada Rabu (16/4) malam.
“Uang tersebut seharusnya dikembalikan ke istrinya. Namun, karena sudah habis untuk judi online, dia bingung dan membuat skenario seolah menjadi korban pembegalan,” ujarnya.
Kasus ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diklarifikasi oleh kepolisian. Dinar kemudian diminta untuk membuat video permintaan maaf dan klarifikasi atas kebohongan yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam video yang dirilis oleh Polres Cimahi, Dinar mengakui kebohongannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta pihak kepolisian.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegaduhan yang saya buat,” kata Dinar dalam video tersebut.
Baca Juga: Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.