“Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu, kan. Kami concern (peduli). Jadi, masing-masing orangnya kan berbeda. Berbeda antara S dengan HG,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan memiliki yayasan yang berbeda, sehingga pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan secara bersamaan. Yayasan-yayasan itu diduga menerima dana dugaan korupsi CSR BI.
“Jadi, misalkan hari ini kami panggil S ke sini. Kami mendalami CSR yang digunakan oleh S. Artinya, digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh S,” ujarnya.
“Dan nanti kami akan memanggil HG untuk CSR yang digunakan oleh HG. Jadi, enggak masalah,” katanya, menambahkan.
Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kedua anggota dewan tersebut.
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Kedua lokasi itu adalah Gedung BI, yang digeledah pada Senin (16/12), dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digeledah pada Kamis (19/12).
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara