KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori

Rabu, 23 April 2025 | 14:45 WIB
KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu, kan. Kami concern (peduli). Jadi, masing-masing orangnya kan berbeda. Berbeda antara S dengan HG,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan memiliki yayasan yang berbeda, sehingga pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan secara bersamaan. Yayasan-yayasan itu diduga menerima dana dugaan korupsi CSR BI.

“Jadi, misalkan hari ini kami panggil S ke sini. Kami mendalami CSR yang digunakan oleh S. Artinya, digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh S,” ujarnya.

“Dan nanti kami akan memanggil HG untuk CSR yang digunakan oleh HG. Jadi, enggak masalah,” katanya, menambahkan.

Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kedua anggota dewan tersebut.

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Kedua lokasi itu adalah Gedung BI, yang digeledah pada Senin (16/12), dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digeledah pada Kamis (19/12).

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI