Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti turut diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.
"Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau. Karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan penggeledahan,” ujar Tessa.
Tak hanya kediaman La Nyalla, KPK turut menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Heran Rumah Digeledah KPK
La Nyalla Mattalitti sebelumnya mengaku heran jika rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya menjadi sasaran penggeledahan KPK.
Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga: Pengacara soal Polemik Ijazah Palsu: Lapor Polisi atau Tidak Tergantung Jokowi!
Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.