Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan

Selasa, 22 April 2025 | 19:24 WIB
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin saat rapat membahas soal IKN. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, kejelasan itu akan menginformasikan kepada investor bahwa negara sungguh-sungguh untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN," kata Rifqinizamy di sela-sela rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Otorita IKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dia menilai kehadiran investor di IKN bakal berdampak pada pembangunan sejumlah sarana publik, mulai dari restoran, hotel, sekolah, hingga rumah sakit.

Berdasarkan data pemerintah, kata dia, IKN sudah siap menampung sekitar 9.500 pegawai ASN untuk berkantor di IKN. Angka itu, kata dia, bakal meningkat sampai dengan tahun 2028.

"Walaupun dari sisi tingkat hunian yang disediakan hingga 2028 baru mampu menampung sekitar 13.000 ASN," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini belum bisa memberikan penjelasan yang konkret, sampai dengan ada keputusan dari Presiden.

Menurut dia, Komisi II DPR RI punya tanggung jawab yang tidak kecil mengenai urusan IKN. Pasalnya, dia sudah meloloskan anggaran senilai Rp14,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur perkantoran, pemukiman, dan kawasan otorita IKN.

Menurut dia, Otorita IKN merupakan satu-satunya lembaga yang anggarannya tidak dikurangi dan bahkan ditambah. Maka dari itu, kejelasan kebijakan pemindahan ASN perlu menjawab gelontoran anggaran tersebut.

"Lalu bangunan itu mau diapakan? Jawabannya kan adalah bangunan itu akan difungsikan untuk perkantoran dan pemukiman. Lalu pertanyaan berikutnya, kapan? Siapa saja yang akan mengisi?" kata dia.

Baca Juga: Jangan Hanya ASN Lokal yang Pindah ke IKN! Deddy PDIP: TNI Aja Bisa Jadi Dirjen, Masak Sipil Nggak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI