Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pendaftaran lamaran kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tidak dilakukan di Balai Kota. Rekrutmen untuk berbagai posisi ini nantinya akan dijalankan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Hal ini dikatakan Pramono menganggapi ratusan warga Jakarta yang memadati halaman Balai Kota DKI pqda Selasa (22/4/2025). Mereka datang dengan tujuan bisa melamar sebagai pekerja PJLP khususnya pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Terdapat informasi salah atau hoaks yang tersebar sehingga banyak pelamar yang datang ke Balai Kota.
"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa.

Pramono menjelaskan bahwa sistem rekrutmen PJLP belum ditetapkan sepenuhnya. Meski demikian, pendataan kebutuhan sudah mulai digarap.
Setiap wali kota diminta untuk menyampaikan jumlah kebutuhan PPSU di wilayah masing-masing sebelum keputusan final diambil.
"Nah, kemudian prosesnya nantinya sebelum diputuskan, saya sudah minta pada masing-masing wali kota yang mendapatkan alokasi (PPSU). Mereka melaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Pramono.

Langkah ini, sambungnya, diambil sebagai bentuk transparansi, mengingat selama ini banyak keluhan soal dugaan proses rekrutmen yang tidak terbuka.
"Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," tambahnya.
Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini
Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI menargetkan merekrut 1.100 PPSU dan 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun ini. Jumlah itu disebut masih akan bertambah di awal tahun depan.
"Jadi kemarin kami sudah rapat mengenai PPSU dan Damkar. Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100. Nanti di awal tahun depan akan dibuka 506. Sedangkan untuk Damkar akan ditambah 1.000," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi tersebarnya informasi bohong alias hoaks soal pendaftaran lamaran kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal ini mengakibatkan ratusan warga Jakarta berbondong-bondong mendatangi Balai Kota untuk melamar pada Selasa (22/4/2025).
Berdasarkan situs jalahoaks.jakarta.go.id, terjadi disinformasi pada pesan berantai yang tersebar di berbagai kalangan. Pesan itu menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah membuka rekrutmen untuk PJLP berbagai posisi pasukan pelangi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dalam pesan berantai itu disebutkan untuk mengirim lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta dan juga tertera prasyarat dokumen," demikian keterangan jalahoaks, situs penangkal hoaks milik Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak sesuai.
Meski kebijakan terkait rekrutmen PPSU benar, saat ini informasi resmi mengenai pengumuman tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan lainnya sedang disusun.
Penyusunan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan tim Pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta lainnya.
"Serta akan dilaksanakan secara transparan," kata akun tersebut.
Adapun untuk informasi resmi terkait lowongan dan mekanisme pendaftarannya nantinya akan dipublikasikan di laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id dan laman resmi satuan/unit kerja terkait.
"Pendaftaran juga tidak melalui mekanisme langsung datang ke Balaikota DKI Jakarta. Rekrutmen untuk posisi PPSU dan lainnya tersebut akan dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai dengan kebutuhan," terang situs tersebut.
Sebenarnya, berita bohong itu sudah pernah diklarifikasi oleh Tim Jalahoaks pada 10 Maret lalu. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang percaya dan tetap datang ke Balai Kota DKI.
Diimbau kepada warga Jakarta untuk memeriksa kembali informasi terkait lowongan PPSU dan posisi lainnya di kanal-kanal resmi milik Pemprov DKI Jakarta.