Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu negara terlihat dari bagaimana TNI dan Polri menjalankan tugasnya.
Menurut Kepala Negara, tentara dan polisi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga jika kedua institusi ini gagal, maka negara itu pun bisa dikatakan gagal.
"Tentara dan polisi adalah bagian dari suatu negara yang memiliki suatu kekuasaan khusus. Tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata," ucap Prabowo beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Presiden mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada TNI dan Polri merupakan amanah besar dari rakyat.
Prabowo mengungkapkan jika rakyat memercayakan kekuasaan TNI dan Polri dan berharap agar kedua institusi tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan pengabdian.
Dalam momen itu, tidak ada narasi yang menyatakan Prabowo akan musnahkan TNI-Polri jika buat rakyat susah. Dengan demikian narasi yang menyebut hal demikian merupakan kabar hoaks.
Prabowo teken UU TNI
Di sisi lain, Presiden Prabowo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
"Sudah, sudah, sebelum lebaran," katanya dikutip dari Antara belum lama ini.