Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Bui

Selasa, 22 April 2025 | 15:52 WIB
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Bui
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Bui. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Meirizka diduga memberikan suap kepada tiga hakim di PN Surabaya sebesar Rp4,67 miliar untuk memberikan vonis bebas pada kasus Ronald Tannur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI