Suara.com - Jumlah korban dugaan pelecehan oleh dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY bertambah satu orang, dengan korban baru berinisial A (30).
Penasihat hukum A, Tri Eva Oktaviani, di Mapolresta Malang Kota, Selasa, mengatakan korban per hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY ke kepolisian setempat.
"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva.
Saat ini, korban sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk diminta keterangan oleh petugas kepolisian.
Secara garis besar dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A terjadi pada tahun 2023. Lokasinya adalah di rumah sakit swasta sama dengan kejadian yang menimpa korban berinisial QAR.
"Rumah sakitnya sama," ucapnya.

Ketika itu AY memeriksa A di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit itu dengan posisi tirai tertutup rapat. Terduga pelaku juga tak didampingi perawat saat memeriksa korban A.
"Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.
AY diduga melakukan pemeriksaan kepada A, tetapi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," ujarnya.
Eva menyatakan YLBHI LBH Surabaya Pos Malang kini telah menghubungkan korban dengan rekanan psikologi untuk membantu menyembuhkan trauma korban akibat kejadian itu.
"Kami merekomendasikan juga ke kepolisian supaya memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sempat ada tawaran dari rumah sakit terkait pemulihan psikologis, tetapi korban tidak bersedia karena trauma," ucapnya.
Dari data yang dihimpun, A adalah korban kedua yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY, setelah korban lainnya berinisial QAR. Terkait kasus itu, korban QAR melaporkan perbuatan AY ke kepolisian pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Kasus Dokter Cabul Diusut Polisi usai Viral
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang dokter di Malang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien. Kasus tersebut menyita perhatian publik. Anggota Polresta Malang Kota turun tangan menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyebut sedang mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menyeret oknum dokter tersebut.

"Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2025).
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial QAR ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Korban melaporkan dokter berinisial AY. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada September 2022.
Dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.
Kejadian itu terjadi di sebuah rumah sakit. Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 hingga 28 September 2022.
Pemeriksaan terhadap kamera CCTV yang ada di rumah sakit swasta tersebut juga sudah diperiksa.
Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi belum dilakukan. "Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," tegasnya.